WhatsApp Icon

Menghadapi Tantangan Era Digital Baznas Se-Banten Kembali Lakukan Digitalisasi Pelaporan Zakat

17/06/2022  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Menghadapi Tantangan Era Digital Baznas Se-Banten Kembali Lakukan Digitalisasi Pelaporan Zakat

Dokumentasi BAZNAS Banten

Di era yang semakin modern, Baznas terus berinovasi salah satunya dengan melakukan digitalisasi pelaporan zakat melalui Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA). Kegiatan penginputan SiMBA secara serentak untuk Baznas se Provinsi Banten dilakukan pada Rabu-Jum’at (15-17/6/22) di Hotel Wisata Baru Serang. Kegiatan penginputan SiMBA tersebut dihadiri oleh perwakilan yang ditunjuk sebagai Operator SiMBA Baznas Kota/Kab dan Provinsi di Banten.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai pembuka acara hadir Wakil ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan & Pelaporan Ace Sumirsa Ali, Wakil Ketua I Zaenal Abidin Syuja'I dan Wakil Ketua IV Mulyadi. yang menyampaikan sambutan serta arahan terhadap kegiatan penginputan SiMBA.

“Pelaporan secara online ini merupakan kebutuhan secara Nasional, ini juga upaya integratif dari pengelolaan zakat. Sehingga BAZNAS kedepannya tidak akan berjalan masing-masing dan saling menunggu hasil pelaporan zakat” ujar Ace.

Ace juga menyinggung perihal hasil Rakorda yang diadakan Minggu kemarin, bahwa dalam Rakorda disepakati BAZNAS Banten akan berpartisipasi menurunkan kemiskinan di Banten sebanyak 1,5% dari tingkat kemiskinan 6,5%.

“Dengan melakukan pelaporan zakat secara Nasional melalui SiMBA, hal ini berimplikasi pada kepercayaan publik yang kemudian akan memiliki dampak pada upaya pengumpulan zakat supaya bisa maksimal. Tentu pada akhirnya, tingkat kemiskinan pun akan menurun kalau pengumpulan nya semakin maksimal” papar Ace.

Sebagai penutup, Ace menuturkan harapan nya mengenai kegiatan penginputan SiMBA yang diharapkan dapat berjalan maksimal sampai tuntas.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat