BAZNAS Banten Distribusikan Daging Dam/Hadyu kepada Masyarakat, Wujudkan Manfaat Ibadah Haji bagi Penerima Manfaat di Daerah
02/06/2026 | Penulis: Amalia
DOKUMENTASI HUMAS BAZNAS BANTEN
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten distribusikan daging hasil pelaksanaan dam/hadyu musim haji 1447 H/2026 M yang telah ditunaikan para jamaah haji melalui layanan pembayaran dam BAZNAS Provinsi Banten pada Rabu, 10 Dzulhijjah 1447H/27 Mei 2026M. Pendistribusian dilakukan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat, sebagai bentuk optimalisasi ibadah sekaligus penguatan kepedulian sosial di daerah.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hingga pendistribusian daging dam dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam serta mengacu pada regulasi yang berlaku, sehingga amanah para jamaah haji dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Alhamdulillah, pelaksanaan dam yang ditunaikan melalui BAZNAS Provinsi Banten telah memasuki tahap pendistribusian kepada masyarakat penerima manfaat. Kami memastikan proses ini berjalan sesuai syariat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, distribusi daging dam diprioritaskan kepada fakir miskin di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) dan kelompok masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariah, dengan sebaran penerima manfaat di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Melalui program ini, ibadah dam para jamaah haji tidak hanya memenuhi kewajiban syariat, tetapi juga memberikan
dampak sosial berupa pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan dam melalui lembaga resmi seperti BAZNAS menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola ibadah haji yang lebih tertib, akuntabel, dan berdampak luas bagi umat.
“Pelaksanaan dam di Tanah Air melalui BAZNAS tidak hanya mempermudah jamaah dalam menunaikan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana berbagi manfaat kepada masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Banten telah membuka layanan pembayaran dam/hadyu bagi jamaah haji musim haji 2026 M/1447 H dengan mengacu pada Surat Edaran Dirjen bina penyelenggaraan haji & umroh nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam.
Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi jamaah untuk melaksanakan dam di Tanah Air melalui lembaga resmi dengan tetap memenuhi ketentuan syariah.
Melalui pendistribusian ini, BAZNAS Provinsi Banten berharap manfaat ibadah haji dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat serta memperkuat semangat kepedulian dan solidaritas sosial di tengah umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Banten Sosialisasikan Pengelolaan ZIS DSKL di 8 Kabupaten/Kota
BAZNAS Banten Audiensi dengan Bank Indonesia Provinsi Banten, Bahas Optimalisasi ZIS dan DSKL
Bupati Pandeglang Audiensi ke BAZNAS Banten, Perkuat Potensi Sinergi Pengelolaan ZIS
Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS
OJK, BAZNAS Banten, dan BAZNAS Pandeglang Gelar Bazaar Sembako Murah, Bupati Pandeglang Hadir
BAZNAS Banten Distribusikan Paket Gizi untuk 277 Lansia di Seluruh Banten
BAZNAS Banten Dorong KBIHU Se-Provinsi Banten Optimalkan ZIS dan DAM Haji
Respon Erupsi Gunung Anak Krakatau, BAZNAS Banten Bagikan Masker dan Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Anyer-Cinangka
BAZNAS Banten bersama Hayrat Yadim dan UPZ Ayasofya bagikan Al-Quran untuk 1500 santri
BAZNAS Banten Kenalkan Peran Zakat untuk Pendidikan melalui Zakat Goes to Campus di UNTIRTA
BAZNAS Kabupaten Serang Koordinasi dengan BAZNAS Banten Bahas Penyusunan Renstra
BAZNAS Banten Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk 1.000 Warga Terdampak Kekeringan di Lebak Lebak
Tanggap Kekeringan Lebak: BAZNAS Banten dan Bank Banten Pasok *32.000 Liter* Air Bersih ke Cipanas
BAZNAS Tanggap Bencana Banten Turut Dukung Pencarian Jurnalis Hilang di Perairan Selat Sunda
BAZNAS Banten Audiensi dengan OJK, Dorong Kolaborasi Optimalisasi ZIS dan DSKL

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →