BAZNAS Banten Distribusikan Daging Dam/Hadyu kepada Masyarakat, Wujudkan Manfaat Ibadah Haji bagi Penerima Manfaat di Daerah
02/06/2026 | Penulis: Amalia
DOKUMENTASI HUMAS BAZNAS BANTEN
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten distribusikan daging hasil pelaksanaan dam/hadyu musim haji 1447 H/2026 M yang telah ditunaikan para jamaah haji melalui layanan pembayaran dam BAZNAS Provinsi Banten pada Rabu, 10 Dzulhijjah 1447H/27 Mei 2026M. Pendistribusian dilakukan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat, sebagai bentuk optimalisasi ibadah sekaligus penguatan kepedulian sosial di daerah.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hingga pendistribusian daging dam dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam serta mengacu pada regulasi yang berlaku, sehingga amanah para jamaah haji dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Alhamdulillah, pelaksanaan dam yang ditunaikan melalui BAZNAS Provinsi Banten telah memasuki tahap pendistribusian kepada masyarakat penerima manfaat. Kami memastikan proses ini berjalan sesuai syariat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, distribusi daging dam diprioritaskan kepada fakir miskin di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) dan kelompok masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariah, dengan sebaran penerima manfaat di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Melalui program ini, ibadah dam para jamaah haji tidak hanya memenuhi kewajiban syariat, tetapi juga memberikan
dampak sosial berupa pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan dam melalui lembaga resmi seperti BAZNAS menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola ibadah haji yang lebih tertib, akuntabel, dan berdampak luas bagi umat.
“Pelaksanaan dam di Tanah Air melalui BAZNAS tidak hanya mempermudah jamaah dalam menunaikan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana berbagi manfaat kepada masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Banten telah membuka layanan pembayaran dam/hadyu bagi jamaah haji musim haji 2026 M/1447 H dengan mengacu pada Surat Edaran Dirjen bina penyelenggaraan haji & umroh nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam.
Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi jamaah untuk melaksanakan dam di Tanah Air melalui lembaga resmi dengan tetap memenuhi ketentuan syariah.
Melalui pendistribusian ini, BAZNAS Provinsi Banten berharap manfaat ibadah haji dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat serta memperkuat semangat kepedulian dan solidaritas sosial di tengah umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Banten Perkuat Kapasitas Pimpinan melalui BAZNAS Strategic Development
BAZNAS Banten Gelar Zakat Goes to Campus di UIN Banten, Galang Donasi untuk NTT
Turut Semarakan MTQ XXIII, BAZNAS Banten Terus Kuatkan Literasi Zakat dan Pemberdayaan Umat
BAZNAS Banten Salurkan Paket Gizi untuk Anak di Pandeglang pada Peringatan Hari Anak Nasional
PT SRIBOGA Flour Mill Gandeng BAZNAS Banten Salurkan Zakat untuk Yatim Dhuafa
BAZNAS Banten Dorong KBIHU Se-Provinsi Banten Optimalkan ZIS dan DAM Haji
BAZNAS Banten Hadirkan Syekh Usamah dari Mesir
BAZNAS Kabupaten Serang Koordinasi dengan BAZNAS Banten Bahas Penyusunan Renstra
BAZNAS Banten Distribusikan Paket Gizi untuk 277 Lansia di Seluruh Banten
Tanggap Kekeringan Lebak: BAZNAS Banten dan Bank Banten Pasok *32.000 Liter* Air Bersih ke Cipanas
Respon Erupsi Gunung Anak Krakatau, BAZNAS Banten Bagikan Masker dan Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Anyer-Cinangka
BAZNAS Banten Audiensi dengan Bank Indonesia Provinsi Banten, Bahas Optimalisasi ZIS dan DSKL
BAZNAS Tanggap Bencana Banten Turut Dukung Pencarian Jurnalis Hilang di Perairan Selat Sunda
BAZNAS Banten Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk 1.000 Warga Terdampak Kekeringan di Lebak Lebak
BAZNAS Banten Audiensi dengan OJK, Dorong Kolaborasi Optimalisasi ZIS dan DSKL

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →