BAZNAS Banten Distribusikan Daging Dam/Hadyu kepada Masyarakat, Wujudkan Manfaat Ibadah Haji bagi Penerima Manfaat di Daerah
02/06/2026 | Penulis: Amalia
DOKUMENTASI HUMAS BAZNAS BANTEN
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten distribusikan daging hasil pelaksanaan dam/hadyu musim haji 1447 H/2026 M yang telah ditunaikan para jamaah haji melalui layanan pembayaran dam BAZNAS Provinsi Banten pada Rabu, 10 Dzulhijjah 1447H/27 Mei 2026M. Pendistribusian dilakukan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat, sebagai bentuk optimalisasi ibadah sekaligus penguatan kepedulian sosial di daerah.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hingga pendistribusian daging dam dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam serta mengacu pada regulasi yang berlaku, sehingga amanah para jamaah haji dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Alhamdulillah, pelaksanaan dam yang ditunaikan melalui BAZNAS Provinsi Banten telah memasuki tahap pendistribusian kepada masyarakat penerima manfaat. Kami memastikan proses ini berjalan sesuai syariat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, distribusi daging dam diprioritaskan kepada fakir miskin di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) dan kelompok masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan syariah, dengan sebaran penerima manfaat di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Melalui program ini, ibadah dam para jamaah haji tidak hanya memenuhi kewajiban syariat, tetapi juga memberikan
dampak sosial berupa pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan dam melalui lembaga resmi seperti BAZNAS menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola ibadah haji yang lebih tertib, akuntabel, dan berdampak luas bagi umat.
“Pelaksanaan dam di Tanah Air melalui BAZNAS tidak hanya mempermudah jamaah dalam menunaikan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana berbagi manfaat kepada masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sebelumnya, BAZNAS Provinsi Banten telah membuka layanan pembayaran dam/hadyu bagi jamaah haji musim haji 2026 M/1447 H dengan mengacu pada Surat Edaran Dirjen bina penyelenggaraan haji & umroh nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam.
Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi jamaah untuk melaksanakan dam di Tanah Air melalui lembaga resmi dengan tetap memenuhi ketentuan syariah.
Melalui pendistribusian ini, BAZNAS Provinsi Banten berharap manfaat ibadah haji dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat serta memperkuat semangat kepedulian dan solidaritas sosial di tengah umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Banten Dukung Program Indonesia Santripreneur Care, Dari Banten Untuk Indonesia
BAZNAS Banten Berikan bantuan untuk korban banjir sumatera melalui BAZNAS RI
BAZNAS Banten Gelar Pra Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Banten Gelar Opening Ceremony Semarak Ramadan 1447 H di Mall of Serang
Selamat dan sukses kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Banten Periode 2025–2030.
BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
BAZNAS Provinsi Banten Soft Launching Program “Jum’at Berbagi” di SMKN 4 Pandeglang
Gubernur Banten melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030
BAZNAS Banten Salurkan Kurban hingga Pelosok daerah 3T
BAZNAS Banten Salurkan Santunan Pendidikan untuk 250 Siswa melalui UPZ SLTA dan Madrasah Aliyah
Keberhasilan Program Zmart BAZNAS Banten, Ibu Rafiah Berangkat Umrah Bersama Keluarga
PT. Bima Future Life Audiensi dengan BAZNAS Provinsi Banten Bahas Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat
Z-Mart BAZNAS Banten Buktikan Dampak Nyata, Usaha Mitra Tetap Stabil Pasca Lebaran
BAZNAS Banten Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
BAZNAS Provinsi Banten Gelar FGD Zakat Profesi, Bahas Tantangan Literasi hingga Kepatuhan Muzaki

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →