
Berita Terkini
BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten resmi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Provinsi Banten melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Banten nomor 006 tahun 2026. Penetapan ini dilakukan guna memberikan kemudahan dan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian bersama MUI Provinsi Banten, Kanwil. Kemenag Provinsi Banten, dan berdasarkan prediksi harga beras pada bulan Ramadhan dari Bulog, Dinas Ketapang Prov. Banten, survey harga di 3 pasar serta berdasarkan ketetapan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Kami ingin memastikan umat Muslim di Banten dapat menunaikan zakat fitrah dengan mudah, sesuai ketentuan syariat dan kondisi harga di daerah masing-masing. Penetapan ini juga menjadi panduan resmi agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Adapun zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa, atau setara uang sebesar:
• Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang sebesar Rp40.000 per jiwa
• Kabupaten Pandeglang sebesar Rp45.000 per jiwa
• Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sebesar Rp47.000 per jiwa
• Kota Tangerang Selatan sebesar Rp50.000 per jiwa
Sementara itu, untuk ketentuan fidyah ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari per jiwa.
BAZNAS Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para mustahik di seluruh wilayah Provinsi Banten.
11/02/2026 | Amalia
BAZNAS Provinsi Banten Gelar FGD Zakat Profesi, Bahas Tantangan Literasi hingga Kepatuhan Muzaki
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Zakat Profesi dan Tantangan Implementasi: Literasi Zakat, Kepatuhan Muzaki, dan Peran Amil”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026 bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Banten.
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lintas lembaga dan tokoh keagamaan, di antaranya Ketua BAZNAS Provinsi Banten periode 2020–2025 Syibli Syarjaya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Amrullah, Sekretaris Jenderal MUI Provinsi Banten Endang Saeful Anwar, serta Ketua Majelis Pesantren Salafi Martin Syarqowi.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten Wawan Wahyuddin yang membuka kegiatan FGD tersebut menegaskan bahwa perkembangan kehidupan yang begitu cepat menuntut pengelolaan zakat yang adaptif dan berdaya guna. Menurutnya, zakat harus mampu menjadi instrumen keberkahan sekaligus solusi sosial yang terus mengibarkan semangat perbaikan dan kebaikan.
Sementara itu, dalam paparannya, Martin Syarqowi, salah satu tokoh keagamaan di Provinsi Banten, menjelaskan bahwa istilah zakat profesi berangkat dari konsep kasab, yakni setiap bentuk usaha atau penghasilan, baik dari bertani, berdagang, maupun profesi lainnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada perdebatan mengenai keberadaan zakat profesi, karena pada prinsipnya zakat profesi memang ada. Namun demikian, menurutnya, yang perlu terus dikaji adalah bagaimana penghasilan tersebut dikategorikan secara tepat, baik dalam penentuan posisi sebagai muzaki maupun mustahik, agar penerapan zakat profesi tetap sesuai dengan kaidah syariat dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak.
Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Martin, Endang Saeful Anwar Sekjen MUI Banten menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia telah memberikan perhatian besar terhadap isu zakat. Hingga kini, MUI telah mengeluarkan lebih dari 25 fatwa terkait zakat, termasuk Fatwa MUI Nomor 03 Tahun 2023 tentang zakat penghasilan.
“Semua bentuk penghasilan wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah memenuhi nishab. Fatwa tersebut masih berlaku dan belum ada pencabutan. Namun demikian, perlu kajian lanjutan terkait penetapan nishab serta perhitungan zakatnya,” jelasnya.
Syibli Syarjaya menyoroti aspek regulasi dan pengelolaan zakat. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia telah memiliki berbagai payung hukum yang jelas.
“Diskusi kita hari ini bukan lagi soal boleh atau tidaknya zakat profesi, tetapi bagaimana cara mengoptimalkan implementasinya agar sesuai regulasi, syariat, dan memberi manfaat maksimal,” tegas Syibli.
Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Banten Amrullah dalam paparan nya juga menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung implementasi Undang-Undang Zakat. Menurutnya, penguatan regulasi dan kebijakan teknis menjadi kunci, termasuk penerapan surat kesediaan zakat kepada setiap muzaki ASN serta kajian komprehensif terkait profesi tertentu.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan publikasi yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Banten.
“Distribusi zakat perlu terus dipublikasikan melalui video, brosur, dan laporan berkala agar masyarakat mengetahui bahwa zakat dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran.” ujarnya.
09/02/2026 | Amalia
Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia"
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengusung tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema utama pengelolaan zakat tahun 2026, termasuk pada momentum bulan Ramadan. Tagline ini menegaskan posisi zakat sebagai kekuatan sosial nasional yang berperan strategis dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, mulai dari kemiskinan hingga penanganan bencana.
Tagline tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026: Zakat Menguatkan Indonesia yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline ini merepresentasikan semangat kolektif untuk menjadikan zakat sebagai instrumen penguatan ketahanan sosial dan ekonomi nasional.
“Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor.
Ia mencontohkan peran zakat dalam penanganan bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Menurutnya, zakat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang mampu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak. “Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiai Noor menegaskan bahwa tagline ini bukan sekadar simbol, melainkan penegasan atas peran zakat sebagai fondasi pembangunan sosial. “Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, ia menilai bahwa tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cenderung meningkat menjelang dan selama bulan Ramadan. Pada periode ini, zakat, infak, dan sedekah menjadi penggerak utama kesejahteraan masyarakat lintas lapisan.
Terkait arah kebijakan, Kiai Noor menyampaikan bahwa BAZNAS pada tahun 2026 akan memprioritaskan penguatan respons kebencanaan secara menyeluruh, mulai dari fase tanggap darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. Beberapa program pemulihan pascabencana yang telah disiapkan dan dijalankan antara lain Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid.
Wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, menjadi perhatian utama dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berbasis zakat. “Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” jelas Kiai Noor.
Selain fokus pada kebencanaan, BAZNAS juga akan memperkuat program pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari upaya memperkokoh Indonesia dari tingkat akar rumput.
Menutup pernyataannya, Kiai Noor berharap tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat menjadi ajakan bersama bagi seluruh elemen bangsa. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” pungkasnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, para deputi, direktur, serta amil dan amilat BAZNAS yang terlibat dalam pelaksanaan Program Ramadan BAZNAS 2026.
Kontributor : Muhammad Suhandar Sukma
Editor: Pu3
03/02/2026 | Muhammad Suhandar Sukma
Agenda Pimpinan

BAZNAS BANTEN TERIMA AUDIENSI KEMENAG BANTEN TERKAIT PROGRAM DAI DAIYAH
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten dalam rangka penyampaian program Pengiriman Da’i dan Daiyah ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Tahun 2026. Audiensi tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Banten pada Rabu, 4 Februari 2026.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua II bidan pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS Banten, Pery Hasanudin, Wakil Ketua IV bidang ADM SDM umum, Suhud, Kepala Pelaksana Yani Hudayani, Kabid. Pendistribusian dan pendayagunaan Dowi Priana beserta staf. Sementara dari Kemenag Provinsi Banten hadir Katim. KUI Sukron Ma’mun dan Siti Maisyaroh selaku pelaksana.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara BAZNAS Provinsi Banten dan Kemenag Provinsi Banten dalam mendukung program dakwah dan pembinaan keagamaan di wilayah 3T. Program Pengiriman Da’i/Daiyah menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman keagamaan dan memberikan pendampingan spiritual kepada masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses layanan keagamaan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenag Provinsi Banten memaparkan gambaran umum program, termasuk sasaran wilayah, kriteria Da’i/Daiyah yang akan ditugaskan, serta bentuk dukungan yang diharapkan dari BAZNAS Provinsi Banten. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, pendanaan dan fasilitasi program dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
BAZNAS Provinsi Banten menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program yang sejalan dengan misi pemberdayaan umat, khususnya di bidang dakwah dan advokasi. Sinergi antara BAZNAS dan Kemenag diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah 3T.
06-02-2026 | Amalia

Optimalisasi Pengumpulan ZIS-DSKL, BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi BAZNAS Se-Provinsi Banten.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten terus berkomitmen memperkuat pengelolaan dan optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) melalui kegiatan penguatan yang dilaksanakan secara rutin bersama BAZNAS Republik Indonesia dan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aviary Park, Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan pimpinan BAZNAS RI serta jajaran pimpinan BAZNAS daerah. Hadir sebagai narasumber utama Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, serta Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin beserta jajaran.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan keberlanjutan pengumpulan ZIS-DSKL di wilayah Provinsi Banten” ungkap Wawan.
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan penguatan strategis terkait pengelolaan dan optimalisasi pengumpulan ZIS-DSKL. Materi pertama disampaikan oleh Rizaludin Kurniawan selaku Pimpinan BAZNAS RI, yang menekankan pentingnya penguatan sistem, tata kelola, serta inovasi pengumpulan zakat sebagai fondasi keberlanjutan organisasi pengelola zakat.
Materi kedua disampaikan oleh Adhi Elvanto, Kepala Divisi Penguatan BAZNAS Nasional, yang membahas Optimalisasi Pengumpulan ZIS Ramadan, termasuk strategi pemanfaatan momentum Ramadan untuk meningkatkan partisipasi muzaki dan memperluas basis penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.
Selanjutnya, materi ketiga disampaikan oleh Argo Sayoto, Kepala Divisi Zakat BAZNAS RI, dengan fokus pada Strategi Fundraising Ramadan ZIS Perusahaan. Dalam paparannya, disampaikan pentingnya penguatan kemitraan dengan dunia usaha serta pendekatan profesional dalam pengelolaan zakat korporasi.
Materi keempat disampaikan oleh Mardiana, Staf Divisi Pengumpulan Digital BAZNAS RI, yang mengulas Pengumpulan Digital melalui BAZNAS Hub sebagai salah satu upaya transformasi digital dalam mempermudah akses masyarakat untuk menunaikan ZIS secara aman, cepat, dan transparan.
Melalui kegiatan penguatan yang dilaksanakan secara rutin ini, BAZNAS Provinsi Banten berharap terbangun sinergi yang semakin kokoh antar-BAZNAS se-Provinsi Banten, sehingga potensi ZIS-DSKL dapat tergali secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas, berkelanjutan, serta tepat sasaran bagi para mustahik.
05-02-2026 | Amalia

BAZNAS Provinsi Banten Kunjungi BAZNAS RI Bahas Penguatan Kelembagaan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten melakukan kunjungan kelembagaan ke BAZNAS Republik Indonesia pada Senin, 2 Februari 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penguatan tata kelembagaan BAZNAS Provinsi Banten agar semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, BAZNAS Provinsi Banten diwakili oleh Wakil Ketua III bagian Perencanaan Keuangan Pelaporan Syaepudin Asy Syadzily, Wakil Ketua IV bagian ADM, SDM, dan Umum Suhud, Kepala Pelaksana Yani Hudayani, Kepala Bagian ADM, SDM, dan Umum Mutakin, serta staf Humas BAZNAS Provinsi Banten.
Pertemuan ini membahas berbagai aspek strategis terkait tata kelola kelembagaan, struktur organisasi, serta penguatan administrasi dan manajemen internal BAZNAS Provinsi Banten sebagai lembaga pengelola zakat.
Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Banten, Suhud, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Banten untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam melayani umat.
“Koordinasi dan sinergi dengan BAZNAS RI sangat penting agar kebijakan dan program yang dijalankan di daerah selaras dengan arah nasional,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan BAZNAS Provinsi Banten dapat memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Banten.
03-02-2026 | Amalia
Berita Pendistribusian

BAZNAS BANTEN TERUS LAKSANAKAN PENDAMPINGAN BAGI PENERIMA MANFAAT Z-MART
Program Z-Mart kembali menunjukkan dampak positifnya melalui pendampingan usaha mikro milik Jumenah, salah satu penerima manfaat Z-Mart yang berlokasi di Kp. Benua Lor RT 03/01 Ds. Sindangheula Kab. Serang.
Melalui pendampingan ini, warung Z-Mart Jumenah tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga aktif menumbuhkan nilai kepedulian sosial.
Sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama, warung Z-Mart Jumenah secara rutin menyediakan es teh gratis khusus untuk anak yatim. Inisiatif sederhana ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kebermanfaatan usaha yang sejalan dengan nilai-nilai program Z-Mart.
Pendampingan yang diberikan meliputi penguatan manajemen usaha, penataan warung, serta pembinaan nilai sosial agar usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. Kehadiran warung Z-Mart milik Jumenah diharapkan dapat menjadi contoh bahwa usaha kecil mampu berperan dalam membangun solidaritas sosial di masyarakat.
12/02/2026 | Amalia

Z-Mart DKM Al Futtuhat Kec. Balaraja Binaan BAZNAS Provinsi Banten diharapkan Su
Sabtu, 26 Juli 2025, pendamping Program Z-Mart DKM BAZNAS Provinsi Banten melaksanakan kegiatan monitoring kepada mustahik atas nama Sobri. Z-Mart yang dikelola Sobri berlokasi di lingkungan Masjid Jami Al-Futuhat Kp. Cangkudu, Ds. Cisoka, Kec. Balaraja, Kab. Tangerang. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan usaha serta memberikan arahan dan masukan yang dibutuhkan agar usaha dapat berjalan lebih optimal.
Selama kegiatan berlangsung pendamping melakukan pengecekan terhadap stok barang, memberikan motivasi, serta berdiskusi langsung dengan Sobri mengenai strategi pemasaran yang bisa diterapkan. Z-Mart miliknya saat ini sudah mulai terisi kembali dengan beberapa kebutuhan pokok seperti sembako meskipun masih terbatas. Pendamping juga menyarankan perbaikan penataan produk dan promosi sederhana dilakukan agar warung tetap memiliki daya tarik di tengah persaingan usaha dengan lingkungan sekitar.
Dari hasil pengamatan, salah satu tantangan yang dihadapi oleh Sobri adalah persaingan langsung dengan warung lain yang berhadapan dengan warungnya. Dengan strategi bertahap, evaluasi rutin, dan pemenuhan stok yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar, diharapkan Z-Mart milik Sobri tetap dapat berkembang dan menjadi pilihan belanja warga sekitar. Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Provinsi Banten untuk terus mendampingi mustahik menuju kemandirian ekonomi.
28/07/2025 | Amalia

PENDAMPING MELAKUKAN SILATURAHMI DAN MONITORING PROGRAM Z-CHICKEN
Selasa (09/07/2025), Pendamping program melakukan peninjauan kepada para penerima manfaat Z-Chicken. Program Z-Chicken merupakan pemberdayaan mustahik berkonsep waralaba ayam goreng crispy. Penyaluran bantuan usaha fried chicken ini diberikan kepada penerima manfaat berupa fasilitas lengkap baik etalase untuk penjualannya, bahan baku mentah ayam yang sudah dibumbui beserta tepung ayamnya.
Program Z-Chicken merupakan sebuah upaya untuk mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan ekonomi rumah tangga di Provinsi Banten, khusus nya di Kota Serang. Pemberian modal usaha diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi penerima manfaat sehingga bisa menaikkan taraf hidupnya.
6 (enam) penerima manfaat Z-Chicken di tahun 2025 ini tidak hanya diberikan fasilitas lengkap saja, mereka juga diberikan pelatihan atau bimbingan teknis agar para penerima manfaat yang merupakan pemula dalam bidang tersebut dapat mengolah bahan baku ayam crispy dengan inovasi-inovasi lainnya melalui proses pendampingan program yang dilaksanakan oleh tim pendistribusian dan pendayagunaan.
11/07/2025 | Amalia






