
Berita Terkini
BAZNAS Provinsi Banten Soft Launching Program “Jum’at Berbagi” di SMKN 4 Pandeglang
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan soft launching Program Jum’at Berbagi bertajuk “Transformasi Ibadah Individual Menuju Kepedulian Sosial Kolektif melalui ZIS” pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di SMKN 4 Pandeglang.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menguatkan peran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai gerakan bersama yang tidak hanya bersifat individual, tetapi juga mendorong kepedulian sosial secara kolektif, khususnya di lingkungan pendidikan.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kurnia Satriawan, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Rina Dewiyanti, jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Banten yang terdiri dari Ketua Wawan Wahyuddin, Wakil Ketua I Rachmat Halim, Wakil Ketua II Fery Hasanudin, dan Kepala Pelaksana Yani Hudayani. Turut hadir pula para pengawas dan kepala SMA, SMK, dan SKH se-Kabupaten Pandeglang, Kepala KCD Provinsi Banten Wilayah Pandeglang Dede Ruhyati, serta Kepala SMKN 4 Pandeglang Susila.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menekankan pentingnya menjadikan ZIS sebagai instrumen perubahan, terutama bagi generasi muda.
“Kita ingin mengedukasi generasi muda bahwa kesalehan sejati adalah ketika keberadaan kita memberikan dampak bagi orang lain. Jum’at Berbagi adalah latihan nyata untuk mengubah empati menjadi aksi kolektif,” ujarnya.
Program Jum’at Berbagi diharapkan dapat menjadi budaya positif di lingkungan sekolah, di mana siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Banten mendorong terbentuknya karakter generasi muda yang peduli, empatik, dan berkontribusi aktif dalam membantu sesama.
13/04/2026 | Amalia
BAZNAS Banten Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025. Opini WTP ini merupakan yang ke-15 kalinya diraih BAZNAS Banten.
BAZNAS Banten secara rutin setiap tahun menunjuk auditor independen dari Kantor Akuntan Publik untuk memotret laporan keuangan mereka sebelum dilaporkan kepada Gubernur Banten dan BAZNAS Republik Indonesia.
"Kami telah mengaudit laporan keuangan BAZNAS Provinsi Banten yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025, laporan aktivitas, dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi material.” ungkap Ade Suryana, perwakilan Kantor Akuntan Publik Roni Pupung.
Menurutnya, laporan keuangan terlampir tersajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan lembaga tanggal 31 Desember 2025, serta aktivitas, dan arus kas nya untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Sementara itu Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, mengungkapkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian laporan keuangan BAZNAS Banten tahun buku 2025 ini adalah opini yang ke-15. Sebab secara berturut turut, BAZNAS Banten senantiasa mendapat opini WTP.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Banten. Mudah-mudahan dengan opini WTP ini kepercayaan para muzaki semakin meningkat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa BAZNAS Banten akan terus berkomitmen bekerja secara maksimal agar pengelolaan zakat berjalan amanah, transparan, efektif, dan berdampak luas dalam pengentasan kemiskinan serta kesejahteraan masyarakat.
01/04/2026 | Amalia
BAZNAS BANTEN TEGASKAN ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten tegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, yang mengatakan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, menegaskan bahwa BAZNAS Banten menjujung tinggi prinsip 3A yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Seluruh proses penghimpunan maupun pendistribusian di BAZNAS Banten harus tetap dalam berada di koridor 3A tersebut, dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan ZIS, BAZNAS Banten selalu di audit baik oleh Kantor Akuntan Publik, maupun Inspektorat Jenderal Kementrian Agama agar pengelolaan dana ZIS dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan
perundang-undangan.
“Kami mengimbau masyarakat Banten agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Amanah dari muzaki akan tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan” ungkap Wawan.
27/02/2026 | Amalia
Agenda Pimpinan

BAZNAS Banten Terima Audiensi ABPEDNAS DPC Kabupaten Serang, Perkuat Silaturahmi dan Jajaki Kerja Sama
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Serang dalam rangka mempererat silaturahmi kelembagaan serta menjajaki potensi kerja sama strategis.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Banten ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara BAZNAS dan ABPEDNAS, khususnya dalam mengoptimalkan peran desa dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Banten menyampaikan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah desa, guna mendorong program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Sementara itu, perwakilan ABPEDNAS DPC Kabupaten Serang menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta harapan agar ke depan dapat terjalin kerja sama yang lebih konkret, terutama dalam penguatan kelembagaan desa, pendataan mustahik, serta optimalisasi potensi zakat di tingkat desa.
Audiensi ini juga membuka ruang diskusi terkait peluang sinergi dalam program edukasi zakat dan pemberdayaan masyarakat, sebagai upaya bersama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan transformasi mustahik menjadi muzaki.
28-04-2026 | Amalia

BAZNAS Banten Jajaki Kerja Sama Penyaluran Tenaga Kerja ke Jepang Bersama PT. Alvin Duta Mandiri
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menggelar pertemuan strategis bersama PT. Alvin Duta Mandiri dalam rangka membahas kerja sama penyaluran calon tenaga kerja ke Jepang. Dalam pertemuan tersebut, sebanyak 10 calon tenaga kerja dihadirkan. Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam upaya pemberdayaan mustahik agar dapat bertransformasi menjadi muzaki.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Banten menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong program berbasis produktif. Dengan pendekatan ini, bantuan yang diberikan diharapkan tidak habis pakai, melainkan mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi penerima manfaat.
Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inisiasi kerja sama yang dilakukan bersama PT. Alvin Duta Mandiri. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperluas peluang ekonomi bagi para mustahik.
Dalam pesannya, Ketua BAZNAS Banten juga menekankan pentingnya peningkatan keimanan dan keilmuan bagi para penerima manfaat. Ia mengingatkan bahwa setiap kebaikan yang diupayakan dengan sungguh-sungguh akan selalu diiringi dengan kemudahan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir lebih banyak individu mandiri yang tidak hanya mampu meningkatkan taraf hidupnya, tetapi juga berkontribusi sebagai muzaki di masa depan.
22-04-2026 | Amalia

Wagub Banten Hadiri Rakor BAZNAS, Dorong Penguatan Peran Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Pembina dan Dewan Pengarah BAZNAS Provinsi Banten sebagai upaya memperkuat sinergi dan optimalisasi pengelolaan zakat di wilayah Banten pada Selasa, 7 April 2026 bertempat di Sekretariat BAZNAS Provinsi Banten.
Rapat yang berlangsung dengan suasana konstruktif tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah serta Ketua BAZNAS Provinsi Banten periode 2020-2025, Syibli Syarjaya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan peran BAZNAS Banten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari optimalisasi penghimpunan ZIS DSKL, penguatan tata kelola lembaga, hingga peningkatan efektivitas penyaluran kepada mustahik. Selain itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan BAZNAS Banten juga menjadi fokus utama guna memastikan program-program yang dijalankan tepat sasaran dan berdampak luas.
BAZNAS Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel di Provinsi Banten.
08-04-2026 | Amalia
Berita Pendistribusian

Omset Tembus Rp11,2 Juta, Parfum Laundry Binaan BAZNAS Banten Buatan Bapak Suswa
Kegigihan Suswanto, warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, membuahkan hasil manis. Usaha parfum laundry binaannya di bawah program UMKM BAZNAS Provinsi Banten mencatat omset Rp11.200.000 dengan keuntungan Rp3.200.000 pada April 2026.
Pencapaian ini didorong dengan tingginya minat pasar terhadap produk parfum laundry racikan Suswanto. Pelanggan menilai kualitas aromanya sangat tahan lama, tidak menyengat, dan varian wanginya beragam sehingga cocok untuk usaha laundry maupun rumah tangga.
“Alhamdulillah bulan ini tembus Rp11.200.000,- Banyak pelanggan yang rela menunggu karena stok cepat habis. Kuncinya di kualitas bahan dan konsisten jaga mutu,” tuturnya.
Melalui pendampingan dari BAZNAS Provinsi Banten, manajemen usaha, dan akses pemasaran, usahanya kini berkembang dan mulai memiliki pelanggan tetap dari dalam hingga luar Kota Serang.
“Kami juga melayani pembelian eceran, grosir, serta kemitraan untuk usaha laundry yang ingin memakai brand sendiri.” ujarnya.
BAZNAS Provinsi Banten mengapresiasi capaian tersebut sebagai bukti nyata program pemberdayaan UMKM mampu mendorong mustahik naik kelas menjadi muzaki.
28/04/2026 | Amalia

BAZNAS Launching Gerai Z Ifthor di Kota Serang
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui BAZNAS Provinsi Banten resmi meluncurkan program Gerai Z Ifthor di Komplek Taman Graha Asri, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan launching yang dipusatkan di Masjid Al Muhajirin Graha Asri ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita sebagai simbol dimulainya program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat selama bulan Ramadan.
Gerai Z Ifthor merupakan program yang diinisiasi BAZNAS sebagai upaya pengembangan usaha mustahik dalam menangkap peluang ekonomi di bulan suci. Z Ifthor menghadirkan gerai gratis bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk berjualan tanpa dibebani biaya sewa tempat.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Z Ifthor adalah bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif.
“Melalui program Z Ifthor ini, kami ingin menghadirkan solusi ekonomi bagi masyarakat. Gerai yang kami sediakan dapat dimanfaatkan secara gratis untuk berjualan, sehingga para penerima manfaat memiliki tambahan penghasilan selama Ramadan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS menyalurkan bantuan kepada 30 penerima manfaat (PM) dengan total nilai sebesar Rp45.575.000. Bantuan yang diberikan meliputi sarana usaha seperti sewa tempat, tenda, booth, dan papan nama; modal usaha sebesar Rp300.000 per UMKM; serta dukungan penunjang kegiatan seperti hadiah lomba dan pelaksanaan talkshow zakat.
Para penerima manfaat merupakan pelaku UMKM binaan BAZNAS Banten. Sebelumnya, sejak tahun 2025, sebanyak 50 orang telah mendapatkan pembinaan dan pengelolaan keuangan berbasis simpan pinjam yang dilaksanakan oleh Masjid Al Muhajirin, dengan bantuan pinjaman bergulir sebesar Rp3.000.000 per orang.
Selain di Kota Serang, program Gerai Z Ifthor juga rencananya akan dilaksanakan di Masjid Agung Kota Cilegon dan wilayah Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari perluasan manfaat program di Provinsi Banten.
Tak hanya launching dan penyaluran bantuan, pada kegiatan tersebut juga berhasil dihimpun infak dari masyarakat setempat sebesar Rp1.770.000. Penghimpunan ini menunjukkan tingginya partisipasi dan kepedulian warga dalam mendukung gerakan kebaikan serta memperkuat layanan zakat yang turut dibuka bagi para pengunjung dan masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
Melalui program ini, BAZNAS berharap mampu menumbuhkan semangat kewirausahaan mustahik, meningkatkan pendapatan selama Ramadan, sekaligus mempertegas peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat.
27/02/2026 | Amalia

BAZNAS BANTEN DISTRIBUSIKAN 1,8 M DANA ZAKAT
Awal Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten salurkan dana zakat sebesar Rp1.864.000.000 melalui berbagai program yang di sebar melalui BAZNAS Kabupaten/Kota dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan bersama Pemerintah Provinsi Banten selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan Safari Ramadan ini telah dimulai sejak Senin, 23 Februari, dan akan terus berlanjut hingga akhir Ramadan nanti di berbagai wilayah Provinsi Banten. Program ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penerima manfaat di sektor pendidikan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan.
“Dana zakat sebesar Rp1,864 miliar tersebut disalurkan untuk sejumlah program dan kelompok penerima manfaat, antara lain bantuan tunai mustahik, bantuan pendidikan SLTA, bantuan sarana prasarana Lembaga Pendidikan Kegamaan, bantuan sarana keagamaan Masjid/Mushola, santunan guru madrasah, santunan guru ngaji, santunan marbot, santunan pemandi jenazah, Rumah Layak Huni BAZNAS, air bersih dan sanitasi” papar ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin.
Ia juga menyampaikan bahwa Safari Ramadhan bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga wujud nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana zakat kepada mustahik yang berhak menerima. Melalui kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Banten dan BAZNAS kabupaten/kota, diharapkan distribusi zakat dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kesejahteraan umat di Provinsi Banten.
26/02/2026 | Amalia
BAZNAS TV
BAZNAS Provinsi Banten untuk Masyarakat
Penulis: Amalia
Dari mustahik, menjadi pembudidaya lebah madu
Penulis: Amalia





