WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS Provinsi Banten Soft Launching Program “Jum’at Berbagi” di SMKN 4 Pandeglang
BAZNAS Provinsi Banten Soft Launching Program “Jum’at Berbagi” di SMKN 4 Pandeglang
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan soft launching Program Jum’at Berbagi bertajuk “Transformasi Ibadah Individual Menuju Kepedulian Sosial Kolektif melalui ZIS” pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di SMKN 4 Pandeglang. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menguatkan peran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai gerakan bersama yang tidak hanya bersifat individual, tetapi juga mendorong kepedulian sosial secara kolektif, khususnya di lingkungan pendidikan. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kurnia Satriawan, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Rina Dewiyanti, jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Banten yang terdiri dari Ketua Wawan Wahyuddin, Wakil Ketua I Rachmat Halim, Wakil Ketua II Fery Hasanudin, dan Kepala Pelaksana Yani Hudayani. Turut hadir pula para pengawas dan kepala SMA, SMK, dan SKH se-Kabupaten Pandeglang, Kepala KCD Provinsi Banten Wilayah Pandeglang Dede Ruhyati, serta Kepala SMKN 4 Pandeglang Susila. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menekankan pentingnya menjadikan ZIS sebagai instrumen perubahan, terutama bagi generasi muda. “Kita ingin mengedukasi generasi muda bahwa kesalehan sejati adalah ketika keberadaan kita memberikan dampak bagi orang lain. Jum’at Berbagi adalah latihan nyata untuk mengubah empati menjadi aksi kolektif,” ujarnya. Program Jum’at Berbagi diharapkan dapat menjadi budaya positif di lingkungan sekolah, di mana siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Melalui program ini, BAZNAS Provinsi Banten mendorong terbentuknya karakter generasi muda yang peduli, empatik, dan berkontribusi aktif dalam membantu sesama.
13/04/2026 | Amalia
BAZNAS Banten Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
BAZNAS Banten Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025. Opini WTP ini merupakan yang ke-15 kalinya diraih BAZNAS Banten. BAZNAS Banten secara rutin setiap tahun menunjuk auditor independen dari Kantor Akuntan Publik untuk memotret laporan keuangan mereka sebelum dilaporkan kepada Gubernur Banten dan BAZNAS Republik Indonesia. "Kami telah mengaudit laporan keuangan BAZNAS Provinsi Banten yang terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2025, laporan aktivitas, dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi material.” ungkap Ade Suryana, perwakilan Kantor Akuntan Publik Roni Pupung. Menurutnya, laporan keuangan terlampir tersajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan lembaga tanggal 31 Desember 2025, serta aktivitas, dan arus kas nya untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Sementara itu Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, mengungkapkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian laporan keuangan BAZNAS Banten tahun buku 2025 ini adalah opini yang ke-15. Sebab secara berturut turut, BAZNAS Banten senantiasa mendapat opini WTP. "Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Banten. Mudah-mudahan dengan opini WTP ini kepercayaan para muzaki semakin meningkat," ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa BAZNAS Banten akan terus berkomitmen bekerja secara maksimal agar pengelolaan zakat berjalan amanah, transparan, efektif, dan berdampak luas dalam pengentasan kemiskinan serta kesejahteraan masyarakat.
01/04/2026 | Amalia
BAZNAS BANTEN TEGASKAN ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
BAZNAS BANTEN TEGASKAN ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten tegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, yang mengatakan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Sementara itu, Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, menegaskan bahwa BAZNAS Banten menjujung tinggi prinsip 3A yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. “Seluruh proses penghimpunan maupun pendistribusian di BAZNAS Banten harus tetap dalam berada di koridor 3A tersebut, dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan ZIS, BAZNAS Banten selalu di audit baik oleh Kantor Akuntan Publik, maupun Inspektorat Jenderal Kementrian Agama agar pengelolaan dana ZIS dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan. “Kami mengimbau masyarakat Banten agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Amanah dari muzaki akan tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan” ungkap Wawan.
27/02/2026 | Amalia

Agenda Pimpinan

BAZNAS RI dan BAZNAS Banten Audiensi dengan KPK Perkuat Tata Kelola dan Transparansi
BAZNAS RI dan BAZNAS Banten Audiensi dengan KPK Perkuat Tata Kelola dan Transparansi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. Pada Jumat 20 Februari 2026 bertempat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua KPK Setyo Budianto, Ibnu Basuki Widodo Wakil Ketua KPK, beserta jajaran pimpinan lainnya. Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, Pimpinan BAZNAS Supervisi Wilayah Banten Zainulbahar Noor, Ketua BAZNAS Banten Wawan Wahyuddin beserta jajaran pimpinan lainnya. Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, menegaskan pentingnya memastikan BAZNAS tetap berjalan on the track sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, kedekatan dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para muzaki. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, muzaki akan semakin nyaman. Kami juga ingin memastikan bahwa setiap potensi dana umat benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat, ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Banten menekankan bahwa zakat harus dikelola melalui institusi resmi agar pendistribusiannya tepat sasaran sesuai dengan delapan asnaf. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS memiliki sistem manajemen keuangan yang terstruktur serta didukung oleh satuan audit internal sebagai bentuk pengawasan. Audiensi ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk terus berkonsultasi dan memastikan setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum, sehingga tidak keluar dari aturan yang berlaku, ungkapnya. Audiensi tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua KPK yang menyampaikan bahwa KPK terbuka untuk bersinergi dengan BAZNAS. Ia menegaskan, selama ada komunikasi yang baik dan akses informasi yang terbuka, kolaborasi dapat terus diperkuat demi mewujudkan pengelolaan dana publik yang bersih dan terpercaya. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara BAZNAS dan KPK guna menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mengoptimalkan pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat.

23-02-2026 | Amalia

BAZNAS Banten Terima Audiensi Institut Agama Islam Banten, Bahas Potensi Kerja Sama Bidang Pendidikan
BAZNAS Banten Terima Audiensi Institut Agama Islam Banten, Bahas Potensi Kerja Sama Bidang Pendidikan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menerima audiensi dari Institut Agama Islam Banten (IAIB) dalam rangka mempererat silaturahmi serta membahas potensi kerja sama strategis, khususnya di bidang pendidikan. Hadir dalam pertemuan tersebut dari BAZNAS Provinsi Banten, Ketua BAZNAS Banten Wawan Wahyuddin, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan I Rachmat, Wakil Ketua IV Bidang ADM SDM Umum Suhud, beserta jajaran. Sementara dari pihak IAIB turut hadir Rektor IAIB M. Shobri Fayumi, Wakil Rektor I Ahmad Sugiri, Wakil Rektor II Ofik Laufiqurrohman, Wakil Rektor III M. Maskhun, serta jajaran pimpinan kampus lainnya. Ketua BAZNAS Provinsi Banten Wawan Wahyuddin menyampaikan bahwa zakat memiliki jangkauan dan cakupan yang sangat luar biasa, tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial umat. “Zakat kerap dipahami sebagai ibadah yang bersifat personal. Padahal sejak awal, zakat dirancang sebagai sebuah sistem yang menuntut pengelolaan secara kolektif. Zakat bukan sekadar kewajiban individual, melainkan instrumen keadilan sosial yang hanya akan bekerja secara optimal ketika dikelola secara amanah, profesional, dan terinstitusional,” ujar Wawan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat yang baik akan memastikan tidak ada hak mustahik yang tertahan, sekaligus tidak membiarkan harta muzaki menumpuk secara berlebihan. Dengan demikian, zakat dapat berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil dan berkelanjutan. Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas berbagai potensi kerja sama, khususnya dalam bidang pendidikan. Kolaborasi yang dimaksud antara lain penguatan literasi zakat di lingkungan akademik, program beasiswa berbasis zakat, serta sinergi riset dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui audiensi ini, BAZNAS Provinsi Banten berharap terjalin kemitraan yang produktif dengan IAIB dalam upaya mengoptimalkan peran zakat sebagai pilar kesejahteraan umat, sekaligus mendukung pengembangan pendidikan Islam yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

12-02-2026 | Amalia

BAZNAS BANTEN TERIMA AUDIENSI KEMENAG BANTEN TERKAIT PROGRAM DAI DAIYAH
BAZNAS BANTEN TERIMA AUDIENSI KEMENAG BANTEN TERKAIT PROGRAM DAI DAIYAH
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten dalam rangka penyampaian program Pengiriman Da’i dan Daiyah ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Tahun 2026. Audiensi tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Banten pada Rabu, 4 Februari 2026. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua II bidan pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS Banten, Pery Hasanudin, Wakil Ketua IV bidang ADM SDM umum, Suhud, Kepala Pelaksana Yani Hudayani, Kabid. Pendistribusian dan pendayagunaan Dowi Priana beserta staf. Sementara dari Kemenag Provinsi Banten hadir Katim. KUI Sukron Ma’mun dan Siti Maisyaroh selaku pelaksana. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara BAZNAS Provinsi Banten dan Kemenag Provinsi Banten dalam mendukung program dakwah dan pembinaan keagamaan di wilayah 3T. Program Pengiriman Da’i/Daiyah menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman keagamaan dan memberikan pendampingan spiritual kepada masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses layanan keagamaan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenag Provinsi Banten memaparkan gambaran umum program, termasuk sasaran wilayah, kriteria Da’i/Daiyah yang akan ditugaskan, serta bentuk dukungan yang diharapkan dari BAZNAS Provinsi Banten. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, pendanaan dan fasilitasi program dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. BAZNAS Provinsi Banten menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program yang sejalan dengan misi pemberdayaan umat, khususnya di bidang dakwah dan advokasi. Sinergi antara BAZNAS dan Kemenag diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah 3T.

06-02-2026 | Amalia

Berita Pendistribusian

BAZNAS BANTEN DISTRIBUSIKAN 1,8 M DANA ZAKAT
BAZNAS BANTEN DISTRIBUSIKAN 1,8 M DANA ZAKAT
Awal Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten salurkan dana zakat sebesar Rp1.864.000.000 melalui berbagai program yang di sebar melalui BAZNAS Kabupaten/Kota dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan bersama Pemerintah Provinsi Banten selama bulan suci Ramadan. Kegiatan Safari Ramadan ini telah dimulai sejak Senin, 23 Februari, dan akan terus berlanjut hingga akhir Ramadan nanti di berbagai wilayah Provinsi Banten. Program ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penerima manfaat di sektor pendidikan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan. “Dana zakat sebesar Rp1,864 miliar tersebut disalurkan untuk sejumlah program dan kelompok penerima manfaat, antara lain bantuan tunai mustahik, bantuan pendidikan SLTA, bantuan sarana prasarana Lembaga Pendidikan Kegamaan, bantuan sarana keagamaan Masjid/Mushola, santunan guru madrasah, santunan guru ngaji, santunan marbot, santunan pemandi jenazah, Rumah Layak Huni BAZNAS, air bersih dan sanitasi” papar ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin. Ia juga menyampaikan bahwa Safari Ramadhan bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga wujud nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana zakat kepada mustahik yang berhak menerima. Melalui kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Banten dan BAZNAS kabupaten/kota, diharapkan distribusi zakat dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kesejahteraan umat di Provinsi Banten.
26/02/2026 | Amalia
BAZNAS Banten Distribusikan 1.125 Paket Ramadhan Bantuan King Salman Humanitaria
BAZNAS Banten Distribusikan 1.125 Paket Ramadhan Bantuan King Salman Humanitaria
Dalam rangka menyambut awal bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menyalurkan sebanyak 1.125 paket Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Bantuan tersebut merupakan dukungan kemanusiaan dari Pusat Bantuan Kemanusiaan dan Pertolongan Raja Salman (KSrelief). Setiap paket Ramadan memiliki berat 29 kilogram, yang terdiri dari beras 20 kilogram, minyak goreng, gula, garam, kecap, saus, mie instan, serta sarden. Bantuan tersebut menyasar kelompok fisabilillah, fakir miskin, serta korban bencana yang membutuhkan dukungan pangan menjelang dan selama Ramadan. Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang terus diberikan oleh Pusat Bantuan Kemanusiaan dan Pertolongan Raja Salman (KSrelief) kepada masyarakat Indonesia melalui BAZNAS. “Kami kembali menerima bantuan dari Pusat Bantuan Kemanusiaan dan Pertolongan Raja Salman (KSrelief). Alhamdulillah, bantuan ini selalu dinantikan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan,” ujar Wawan. Wawan menegaskan, bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti keluarga dengan kondisi ekonomi lemah dan tempat tinggal yang belum layak. “Bagi para penerima, bantuan ini sangat berarti. Kebahagiaan yang mereka rasakan luar biasa. Ini yang membuat kami semakin semangat untuk terus menyalurkan amanah dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Pery Hasanudin, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Syaepudin Asy Syadzily, serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Suhud. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen BAZNAS Banten dalam memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan merata. Pendistribusian 1.125 paket Ramadan ini dilakukan melalui BAZNAS kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, sehingga penyaluran dapat menjangkau mustahik di berbagai daerah secara efektif dan terkoordinasi.
17/02/2026 | Amalia
BAZNAS Banten dan Kanwil Kemenag Banten Lepas 15 Da’i 3T untuk Penguatan Dakwah
BAZNAS Banten dan Kanwil Kemenag Banten Lepas 15 Da’i 3T untuk Penguatan Dakwah
BAZNAS Banten dan Kanwil Kemenag Banten Lepas 15 Da’i 3T untuk Penguatan Dakwah di Wilayah Tertinggal Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten menggelar kegiatan Penerimaan dan Pelepasan Da’i 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Banten. Kegiatan ini diikuti oleh 15 Da’i 3T yang akan ditugaskan untuk menguatkan layanan dakwah dan pembinaan keagamaan di wilayah-wilayah prioritas. Para Da’i tersebut akan ditempatkan di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. Dalam sambutannya, Wakil Ketua II BAZNAS Banten, Pery Hasanudin, menyampaikan bahwa pelepasan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Da’i sebagai garda terdepan dalam pembinaan umat di wilayah 3T. “Pada hari ini para da’i akan disebar ke wilayah tugasnya masing-masing. Kami mengucapkan selamat dan sukses dalam mengemban amanah dakwah,” ujarnya. Sementara itu, H. Syukron Ma’mun selaku Katim. Komunikasi Umat Islam Kanwil Kemenag Banten menekankan pentingnya pendalaman sosialisasi dan edukasi keagamaan di tengah masyarakat, khususnya pada kalangan marjinal. Ia juga mendorong para Da’i untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan umat. Adapun tugas dan peran Da’i 3T meliputi konsolidasi dan koordinasi dengan tokoh agama serta tokoh wilayah setempat, pembentukan kelompok bimbingan baca tulis Al-Qur’an, pelaksanaan kajian kitab dan pengajian umum, hingga pelatihan metode baca tulis Al-Qur’an dan pembacaan kitab. Selain itu, para da’i juga diamanahkan untuk memberikan konsultasi keagamaan secara perorangan maupun kelompok, aktif dalam kegiatan sosial keagamaan, serta menyusun laporan pelaksanaan dakwah dan layanan bimbingan.
14/02/2026 | Amalia

BAZNAS TV