BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
11/02/2026 | Penulis: Amalia
besaran zakat fitrah
BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten resmi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Provinsi Banten melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Banten nomor 006 tahun 2026. Penetapan ini dilakukan guna memberikan kemudahan dan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian bersama MUI Provinsi Banten, Kanwil. Kemenag Provinsi Banten, dan berdasarkan prediksi harga beras pada bulan Ramadhan dari Bulog, Dinas Ketapang Prov. Banten, survey harga di 3 pasar serta berdasarkan ketetapan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Kami ingin memastikan umat Muslim di Banten dapat menunaikan zakat fitrah dengan mudah, sesuai ketentuan syariat dan kondisi harga di daerah masing-masing. Penetapan ini juga menjadi panduan resmi agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Adapun zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa, atau setara uang sebesar:
• Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang sebesar Rp40.000 per jiwa
• Kabupaten Pandeglang sebesar Rp45.000 per jiwa
• Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sebesar Rp47.000 per jiwa
• Kota Tangerang Selatan sebesar Rp50.000 per jiwa
Sementara itu, untuk ketentuan fidyah ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari per jiwa.
BAZNAS Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para mustahik di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Berita Lainnya
BAZNAS Banten Salurkan Santunan Pendidikan untuk 250 Siswa melalui UPZ SLTA dan Madrasah Aliyah
Pelaksanaan Tes Akademik Seleksi Sekolah BAZNAS Cendekia di Kantor BAZNAS Banten Tahun 2026
BAZNAS Banten Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
BAZNAS Provinsi Banten Gelar FGD Zakat Profesi, Bahas Tantangan Literasi hingga Kepatuhan Muzaki
BAZNAS Banten Dukung Program Indonesia Santripreneur Care, Dari Banten Untuk Indonesia
Selamat dan sukses kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Banten Periode 2025–2030.
BAZNAS Banten Gelar Opening Ceremony Semarak Ramadan 1447 H di Mall of Serang
BAZNAS Banten Berikan bantuan untuk korban banjir sumatera melalui BAZNAS RI
Z-Mart BAZNAS Banten Buktikan Dampak Nyata, Usaha Mitra Tetap Stabil Pasca Lebaran
BAZNAS Banten Salurkan Kurban hingga Pelosok daerah 3T
PT. Bima Future Life Audiensi dengan BAZNAS Provinsi Banten Bahas Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat
Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia"
BAZNAS Banten Distribusikan Daging Dam/Hadyu kepada Masyarakat, Wujudkan Manfaat Ibadah Haji bagi Penerima Manfaat di Daerah
Keberhasilan Program Zmart BAZNAS Banten, Ibu Rafiah Berangkat Umrah Bersama Keluarga
BAZNAS Tanggap Bencana Banten Turunkan Tim Gabungan untuk Assessment Banjir Kasemen

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →