BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
11/02/2026 | Penulis: Amalia
besaran zakat fitrah
BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten resmi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Provinsi Banten melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Banten nomor 006 tahun 2026. Penetapan ini dilakukan guna memberikan kemudahan dan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian bersama MUI Provinsi Banten, Kanwil. Kemenag Provinsi Banten, dan berdasarkan prediksi harga beras pada bulan Ramadhan dari Bulog, Dinas Ketapang Prov. Banten, survey harga di 3 pasar serta berdasarkan ketetapan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Kami ingin memastikan umat Muslim di Banten dapat menunaikan zakat fitrah dengan mudah, sesuai ketentuan syariat dan kondisi harga di daerah masing-masing. Penetapan ini juga menjadi panduan resmi agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Adapun zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa, atau setara uang sebesar:
• Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang sebesar Rp40.000 per jiwa
• Kabupaten Pandeglang sebesar Rp45.000 per jiwa
• Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sebesar Rp47.000 per jiwa
• Kota Tangerang Selatan sebesar Rp50.000 per jiwa
Sementara itu, untuk ketentuan fidyah ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari per jiwa.
BAZNAS Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para mustahik di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Berita Lainnya
BAZNAS Banten Salurkan Paket Gizi untuk Anak di Pandeglang pada Peringatan Hari Anak Nasional
BAZNAS Banten Audiensi dengan OJK, Dorong Kolaborasi Optimalisasi ZIS dan DSKL
BAZNAS Banten Dorong KBIHU Se-Provinsi Banten Optimalkan ZIS dan DAM Haji
Grand Krakatau Hotel Gandeng BAZNAS Banten Salurkan 108 Paket Nasi Box
BAZNAS Banten Gelar Program 1.000 Yatim Dhuafa, Tebar Kebahagiaan di Bulan Muharram
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Pendidikan Islam Babunnajah Resmi dilantik
Turut Semarakan MTQ XXIII, BAZNAS Banten Terus Kuatkan Literasi Zakat dan Pemberdayaan Umat
BAZNAS Kabupaten Serang Koordinasi dengan BAZNAS Banten Bahas Penyusunan Renstra
BAZNAS Banten Distribusikan Paket Gizi untuk 277 Lansia di Seluruh Banten
Respon Erupsi Gunung Anak Krakatau, BAZNAS Banten Bagikan Masker dan Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Anyer-Cinangka
BAZNAS Banten Kenalkan Peran Zakat untuk Pendidikan melalui Zakat Goes to Campus di UNTIRTA
BAZNAS Banten Perkuat Kapasitas Pimpinan melalui BAZNAS Strategic Development
BAZNAS Tanggap Bencana Banten Turut Dukung Pencarian Jurnalis Hilang di Perairan Selat Sunda
BAZNAS Banten Gelar Zakat Goes to Campus di UIN Banten, Galang Donasi untuk NTT
BAZNAS Banten Audiensi dengan Bank Indonesia Provinsi Banten, Bahas Optimalisasi ZIS dan DSKL

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →