BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
11/02/2026 | Penulis: Amalia
besaran zakat fitrah
BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten resmi menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Provinsi Banten melalui Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Banten nomor 006 tahun 2026. Penetapan ini dilakukan guna memberikan kemudahan dan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian bersama MUI Provinsi Banten, Kanwil. Kemenag Provinsi Banten, dan berdasarkan prediksi harga beras pada bulan Ramadhan dari Bulog, Dinas Ketapang Prov. Banten, survey harga di 3 pasar serta berdasarkan ketetapan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Kami ingin memastikan umat Muslim di Banten dapat menunaikan zakat fitrah dengan mudah, sesuai ketentuan syariat dan kondisi harga di daerah masing-masing. Penetapan ini juga menjadi panduan resmi agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Adapun zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa, atau setara uang sebesar:
• Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang sebesar Rp40.000 per jiwa
• Kabupaten Pandeglang sebesar Rp45.000 per jiwa
• Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sebesar Rp47.000 per jiwa
• Kota Tangerang Selatan sebesar Rp50.000 per jiwa
Sementara itu, untuk ketentuan fidyah ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari per jiwa.
BAZNAS Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para mustahik di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Banten Soft Launching Program “Jum’at Berbagi” di SMKN 4 Pandeglang
BAZNAS Banten Gelar Program 1.000 Yatim Dhuafa, Tebar Kebahagiaan di Bulan Muharram
Turut Semarakan MTQ XXIII, BAZNAS Banten Terus Kuatkan Literasi Zakat dan Pemberdayaan Umat
BAZNAS Banten Gelar Opening Ceremony Semarak Ramadan 1447 H di Mall of Serang
Z-Mart BAZNAS Banten Buktikan Dampak Nyata, Usaha Mitra Tetap Stabil Pasca Lebaran
BAZNAS Banten Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
BAZNAS Banten Distribusikan Daging Dam/Hadyu kepada Masyarakat, Wujudkan Manfaat Ibadah Haji bagi Penerima Manfaat di Daerah
Keberhasilan Program Zmart BAZNAS Banten, Ibu Rafiah Berangkat Umrah Bersama Keluarga
Pelaksanaan Tes Akademik Seleksi Sekolah BAZNAS Cendekia di Kantor BAZNAS Banten Tahun 2026
BAZNAS Banten Salurkan Kurban hingga Pelosok daerah 3T
BAZNAS Banten Hadirkan Syekh Usamah dari Mesir
Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia"
PT SRIBOGA Flour Mill Gandeng BAZNAS Banten Salurkan Zakat untuk Yatim Dhuafa
BAZNAS BANTEN TEGASKAN ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
BAZNAS Banten Gelar Pra Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →