BAZNAS BANTEN TEGASKAN ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
27/02/2026 | Penulis: Amalia
Dokumentasi BAZNAS Provinsi Banten
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten tegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, yang mengatakan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, menegaskan bahwa BAZNAS Banten menjujung tinggi prinsip 3A yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Seluruh proses penghimpunan maupun pendistribusian di BAZNAS Banten harus tetap dalam berada di koridor 3A tersebut, dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan ZIS, BAZNAS Banten selalu di audit baik oleh Kantor Akuntan Publik, maupun Inspektorat Jenderal Kementrian Agama agar pengelolaan dana ZIS dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan
perundang-undangan.
“Kami mengimbau masyarakat Banten agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Amanah dari muzaki akan tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan” ungkap Wawan.
Berita Lainnya
BAZNAS Banten Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
BAZNAS Banten Distribusikan Daging Dam/Hadyu kepada Masyarakat, Wujudkan Manfaat Ibadah Haji bagi Penerima Manfaat di Daerah
Grand Krakatau Hotel Gandeng BAZNAS Banten Salurkan 108 Paket Nasi Box
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Pendidikan Islam Babunnajah Resmi dilantik
BAZNAS Banten Gelar Program 1.000 Yatim Dhuafa, Tebar Kebahagiaan di Bulan Muharram
BAZNAS Banten Hadirkan Syekh Usamah dari Mesir
BAZNAS Banten Perkuat Kapasitas Pimpinan melalui BAZNAS Strategic Development
BAZNAS Banten Audiensi dengan Bank Indonesia Provinsi Banten, Bahas Optimalisasi ZIS dan DSKL
BAZNAS Banten Salurkan Santunan Pendidikan untuk 250 Siswa melalui UPZ SLTA dan Madrasah Aliyah
Z-Mart BAZNAS Banten Buktikan Dampak Nyata, Usaha Mitra Tetap Stabil Pasca Lebaran
BAZNAS Kabupaten Serang Koordinasi dengan BAZNAS Banten Bahas Penyusunan Renstra
BAZNAS Banten Audiensi dengan OJK, Dorong Kolaborasi Optimalisasi ZIS dan DSKL
BAZNAS Banten Salurkan Kurban hingga Pelosok daerah 3T
BAZNAS Banten Kenalkan Peran Zakat untuk Pendidikan melalui Zakat Goes to Campus di UNTIRTA
BAZNAS Banten Salurkan Paket Gizi untuk Anak di Pandeglang pada Peringatan Hari Anak Nasional

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →