BAZNAS BANTEN TEGASKAN ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
27/02/2026 | Penulis: Amalia
Dokumentasi BAZNAS Provinsi Banten
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten tegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, yang mengatakan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, menegaskan bahwa BAZNAS Banten menjujung tinggi prinsip 3A yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Seluruh proses penghimpunan maupun pendistribusian di BAZNAS Banten harus tetap dalam berada di koridor 3A tersebut, dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan ZIS, BAZNAS Banten selalu di audit baik oleh Kantor Akuntan Publik, maupun Inspektorat Jenderal Kementrian Agama agar pengelolaan dana ZIS dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan
perundang-undangan.
“Kami mengimbau masyarakat Banten agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Amanah dari muzaki akan tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan” ungkap Wawan.
Berita Lainnya
BAZNAS Banten Hadirkan Syekh Usamah dari Mesir
BAZNAS Banten Salurkan Santunan Pendidikan untuk 250 Siswa melalui UPZ SLTA dan Madrasah Aliyah
BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
BAZNAS Provinsi Banten Soft Launching Program “Jum’at Berbagi” di SMKN 4 Pandeglang
Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia"
BAZNAS Banten Berikan bantuan untuk korban banjir sumatera melalui BAZNAS RI
BAZNAS Banten Gelar Pra Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Tanggap Bencana Banten Turunkan Tim Gabungan untuk Assessment Banjir Kasemen
BAZNAS Banten Dukung Program Indonesia Santripreneur Care, Dari Banten Untuk Indonesia
PT. Bima Future Life Audiensi dengan BAZNAS Provinsi Banten Bahas Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat
BAZNAS Banten Gelar Opening Ceremony Semarak Ramadan 1447 H di Mall of Serang
Keberhasilan Program Zmart BAZNAS Banten, Ibu Rafiah Berangkat Umrah Bersama Keluarga
BAZNAS Banten Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
BAZNAS Banten Distribusikan Daging Dam/Hadyu kepada Masyarakat, Wujudkan Manfaat Ibadah Haji bagi Penerima Manfaat di Daerah
Pelaksanaan Tes Akademik Seleksi Sekolah BAZNAS Cendekia di Kantor BAZNAS Banten Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →