Bahagiakan Mustahik Baznas Banten Salurkan zakat PT Sriboga Flour Mill melalui Yayasan Dompet Dhuafa Syekh Yas'a di Hotel Le Dian
26/04/2022 | Penulis: Admin

Dokumentasi BAZNAS Banten
Serang (24/04/2022) BAZNAS Provinsi Banten mengadakan acara buka puasa bersama Yatim & dhuafa di Hotel Le Dian.
Acara ini di hadiri oleh perwakilan PT. Sriboga Flour Mill Uun Mahdi selaku muzaki, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Syibli Syarjaya, Wakil Ketua III Ace Sumirsa Ali dan Para Yatim & Dhuafa Yayasan Dompet Dhuafa Syekh Yas'a sekaligus sebagai Mitra Penyaluran.
Syibli mengungkapkan rasa terimakasih kepada muzaki PT. Sriboga Flour Mill yang telah mempercayakan BAZNAS Provinsi Banten sebagai Lembaga Resmi Pengelola Zakat untuk menyalurkan zakat perusahaannya kepada mustahik yang berada di lingkup Yayasan Syekh Yas'a Cimanuk Pandeglang.
"Alhamdulillah acara sore ini kita dapat berkumpul bersama anak-anak Yatim & dhuafa yang akan menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT. Sriboga Flour Mill" ungkapnya.
Lebih lanjut syibli menegaskan kepada Yatim & dhuafa agar senantiasa memaksimalkan ibadah di bulan suci Ramadhan salah satunya dengan membaca Al-Qur'an setiap hari secara rutin sehingga Al-Qur'an dapat menyatu dalam kehidupan dan senantiasa menemani manusia di dunia hingga akhirat kelak.
"Sekali lagi kami sangat berterima kasih kepada pihak PT. Sriboga Flour Mill dan kami mohon doanya agar para amilin dapat memegang amanah ini dengan baik dan memenuhi 3 prinsip pengelolaan zakat yaitu aman syar'i , aman regulasi dan aman NKRI" . Jelasnya.
Dalam acara tersebutg pihak PT. Sriboga Flour Mill Uun Mahdi mengatakan bahwa sebagai umat muslim sudah semestinya kita wajib menunaikan zakat. Karena zakat merupakan perintah Allah sebagai rukun islam dan telah di contohkan oleh Rasulullah SAW dalam rangka membersihkan harta supaya harta tersebut memberikan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat.
"Adapun penyalurannya juga telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 60 yangg menyebutkan 8 asnaf sebagai para penerima zakat. Tentunya menunaikan zakatnya melalui Lembaga Resmi yang diakui oleh negara" jelasnya.
Selanjutnya Uun menegaskan bahwa sangat tepat sekali ketika membayarkan zakat melalui lembaga resmi, tentunya penyalurannya terarah dan tepat sasaran.
Berita Lainnya
Keberhasilan Program Zmart BAZNAS Banten, Ibu Rafiah Berangkat Umrah Bersama Keluarga
BAZNAS BANTEN DISTRIBUSIKAN 41 RUMAH LAYAK HUNI DI KABUPATEN PANDEGLANG
BERDAYAKAN MUSTAHIK, BAZNAS BANTEN LUNCURKAN 16 Z-MART
BAZNAS Banten Gelar Sosialisasi ZIS di Universitas Primagraha Sekaligus Teken MoU Optimalisasi Pengelolaan Zakat
Gubernur Banten melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030
BAZNAS RI Terus Beroperasi Dapur Umum di Palembayan Sumbar, Menyediakan Ribuan Porsi Makan bagi Korban Bencana

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
