Bahagiakan Mustahik Baznas Banten Salurkan zakat PT Sriboga Flour Mill melalui Yayasan Dompet Dhuafa Syekh Yas'a di Hotel Le Dian
26/04/2022 | Penulis: Admin

Dokumentasi BAZNAS Banten
Serang (24/04/2022) BAZNAS Provinsi Banten mengadakan acara buka puasa bersama Yatim & dhuafa di Hotel Le Dian.
Acara ini di hadiri oleh perwakilan PT. Sriboga Flour Mill Uun Mahdi selaku muzaki, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Syibli Syarjaya, Wakil Ketua III Ace Sumirsa Ali dan Para Yatim & Dhuafa Yayasan Dompet Dhuafa Syekh Yas'a sekaligus sebagai Mitra Penyaluran.
Syibli mengungkapkan rasa terimakasih kepada muzaki PT. Sriboga Flour Mill yang telah mempercayakan BAZNAS Provinsi Banten sebagai Lembaga Resmi Pengelola Zakat untuk menyalurkan zakat perusahaannya kepada mustahik yang berada di lingkup Yayasan Syekh Yas'a Cimanuk Pandeglang.
"Alhamdulillah acara sore ini kita dapat berkumpul bersama anak-anak Yatim & dhuafa yang akan menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT. Sriboga Flour Mill" ungkapnya.
Lebih lanjut syibli menegaskan kepada Yatim & dhuafa agar senantiasa memaksimalkan ibadah di bulan suci Ramadhan salah satunya dengan membaca Al-Qur'an setiap hari secara rutin sehingga Al-Qur'an dapat menyatu dalam kehidupan dan senantiasa menemani manusia di dunia hingga akhirat kelak.
"Sekali lagi kami sangat berterima kasih kepada pihak PT. Sriboga Flour Mill dan kami mohon doanya agar para amilin dapat memegang amanah ini dengan baik dan memenuhi 3 prinsip pengelolaan zakat yaitu aman syar'i , aman regulasi dan aman NKRI" . Jelasnya.
Dalam acara tersebutg pihak PT. Sriboga Flour Mill Uun Mahdi mengatakan bahwa sebagai umat muslim sudah semestinya kita wajib menunaikan zakat. Karena zakat merupakan perintah Allah sebagai rukun islam dan telah di contohkan oleh Rasulullah SAW dalam rangka membersihkan harta supaya harta tersebut memberikan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat.
"Adapun penyalurannya juga telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 60 yangg menyebutkan 8 asnaf sebagai para penerima zakat. Tentunya menunaikan zakatnya melalui Lembaga Resmi yang diakui oleh negara" jelasnya.
Selanjutnya Uun menegaskan bahwa sangat tepat sekali ketika membayarkan zakat melalui lembaga resmi, tentunya penyalurannya terarah dan tepat sasaran.
Berita Lainnya
BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
BAZNAS RI Terus Beroperasi Dapur Umum di Palembayan Sumbar, Menyediakan Ribuan Porsi Makan bagi Korban Bencana
BAZNAS Provinsi Banten Gelar FGD Zakat Profesi, Bahas Tantangan Literasi hingga Kepatuhan Muzaki
Pelaksanaan Tes Akademik Seleksi Sekolah BAZNAS Cendekia di Kantor BAZNAS Banten Tahun 2026
MILAD 23 BAZNAS BANTEN, MENSYUKURI CAPAIAN MELANJUTKAN PERJUANGAN
BAZNAS Tanggap Bencana Banten Turunkan Tim Gabungan untuk Assessment Banjir Kasemen
BAZNAS Banten Dukung Program Indonesia Santripreneur Care, Dari Banten Untuk Indonesia
BAZNAS Banten Gelar Opening Ceremony Semarak Ramadan 1447 H di Mall of Serang
BAZNAS BANTEN DISTRIBUSIKAN 41 RUMAH LAYAK HUNI DI KABUPATEN PANDEGLANG
BAZNAS BANTEN TEGASKAN ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
BAZNAS Banten Berikan bantuan untuk korban banjir sumatera melalui BAZNAS RI
Ramadan 2026, BAZNAS RI Kampanyekan Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia"
Keberhasilan Program Zmart BAZNAS Banten, Ibu Rafiah Berangkat Umrah Bersama Keluarga
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, BAZNAS Banten Adakan Pelatihan Public Speaking
BAZNAS Banten Gelar Pra Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →