WhatsApp Icon

BAZNAS Provinsi Banten Gelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah

DOKUMENTASI BAZNAS BANTEN

30-01-2026  |  Penulis: Amalia

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Provinsi Banten Gelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah - Gambar Utama
BAZNAS Provinsi Banten Gelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah - Gambar 2
BAZNAS Provinsi Banten Gelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah - Gambar 3
BAZNAS Provinsi Banten Gelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah - Gambar 4

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menggelar rapat penentuan besaran zakat fitrah dan fidyah pada Jum’at 30/1/26 bertempat di Kantor BAZNAS Banten. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan suci Ramadan dan sebagai langkah untuk memastikan pelaksanaan ibadah zakat berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan juga kondisi sosial ekonomi masyarakat.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Banten. Kehadiran unsur-unsur terkait ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama yang memiliki dasar keagamaan dan pertimbangan kebijakan yang kuat.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua BAZNAS Provinsi Banten beserta jajaran pimpinan dan staf. Dalam pembahasannya, rapat membahas berbagai aspek, mulai dari harga kebutuhan pokok, kondisi ekonomi masyarakat, hingga ketentuan fikih yang menjadi rujukan dalam penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah.

 

Ketua BAZNAS Provinsi Banten menyampaikan bahwa hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dan para amil zakat dalam menunaikan dan mengelola zakat fitrah serta fidyah secara tepat. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan pelaksanaan zakat di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para mustahik.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat