WhatsApp Icon

Gubernur Banten melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030

29/12/2025  |  Penulis: Amalia

Bagikan:URL telah tercopy
Gubernur Banten melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030

Pelantikan pimpinan baznas banten

Gubernur Banten melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030 di Pendopo Gubernur Banten, Senin 29 Desember 2025 yang terdiri dari Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd. sebagai ketua, Drs. H. Rachmat sebagai wakil ketua I bidang pemgumpulan, H. Pery Hasanudin, S.H., M.H. sebagai wakil ketua II bidang pendistribusian dan pendayagunaan, Syaepudin Asy Syadzily, S.Ag sebagai wakil ketua III bidang perencanaan, keuangan dan pelaporan, serta Suhud, S.H.I sebagai wakil ketua IV bidang ADM, SDM, dan Umum.

Pelantikan tersebut dihadiri pimpinan Baznas RI, Pimpinan BAZNAS Provinsi Banten periode 2020-2025, Pimpinan BAZNAS Kab/Kota se-Provinsi Banten, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua BAZNAS Provinsi Banten yang baru dilantik, Wawan Wahyuddin menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia menyebut pelantikan ini sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT sekaligus penanda babak baru dalam penyelenggaraan pengelolaan zakat di Provinsi Banten.

“BAZNAS tidak hanya dituntut untuk menghimpun zakat, tetapi juga mentransformasikan dana umat agar memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di Banten,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola lembaga yang kuat serta akuntabel. Menurutnya, tanpa kepercayaan publik, zakat tidak akan dapat dihimpun secara optimal. Oleh karena itu, BAZNAS Banten harus menjadi benchmark atau contoh lembaga yang akuntabel dan profesional.

Ketua BAZNAS Banten juga memaparkan tiga pilar utama penguatan lembaga, yakni inovasi digital untuk merespons perubahan perilaku muzaki, pengelolaan zakat yang transparan, serta pendekatan transformatif dalam pemberdayaan umat guna mengentaskan kemiskinan.

Sementara itu, Ketua Baznas RI Noor Achmad menegaskan bahwa BAZNAS merupakan bagian dari sistem pemerintahan, bukan organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat. Menurutnya, BAZNAS harus berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah daerah.

Ia juga menekankan peran BAZNAS sebagai fasilitator para muzaki serta pentingnya pembayaran zakat sebagai bentuk ketenangan dan keberkahan, baik bagi individu maupun lembaga.

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan BAZNAS Banten periode 2025–2030. Ia berharap BAZNAS Banten dapat menjadi lembaga pengelola zakat yang terbaik dan terpercaya, serta mampu mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat secara tepat sasaran.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan BAZNAS Banten periode 2020–2025 atas dedikasi dan pengabdian selama masa tugas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara tiga unsur utama dalam pengelolaan zakat, yakni muzaki, mustahik, dan pengelola zakat.

“Harapannya, mustahik dapat naik kelas menjadi muzaki. Potensi zakat sangat besar dan dapat menjadi salah satu komponen penting dalam mempercepat pembangunan Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia menutup sambutan dengan ajakan untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama agar pengelolaan zakat di Banten dapat dijalankan secara optimal, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat