BAZNAS Banten Tetapkan Besaran Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025
30/01/2025 | Penulis: Amalia
ZAKAT FITRAH & FIDYAH
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim di wilayah Provinsi Banten adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras / makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang sebesar Rp. 47.000.00/jiwa untuk Tangerang Raya, dan Rp.40.000.00/jiwa untuk wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Banten Syibli Syarjaya dalam keterangan tertulis di Serang, Kamis (30/1/2024).
“Penetapan didasarkan pada harga pasaran beras premium di wilayah Provinsi Banten. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Banten Nomor: 009 tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Provinsi Banten tahun 2025, yang bertujuan untuk mempermudah umat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah pada bulan Ramadhan 2025 ini” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah di wilayah Provinsi Banten telah dibahas terlebih dahulu pada rapat pleno tanggal 21 Januari 2025 yang melibatkan berbagai pihak.
“Sementara itu, untuk besaran fidyah di wilayah Provinsi Banten pada tahun ini adalah Rp. 60.000.00/jiwa untuk wilayah Tangerang, dan Rp.50.000.00/jiwa untuk wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak” paparnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Banten Hadirkan Syekh Usamah dari Mesir
BAZNAS Banten Berikan bantuan untuk korban banjir sumatera melalui BAZNAS RI
BAZNAS Banten Gelar Opening Ceremony Semarak Ramadan 1447 H di Mall of Serang
BAZNAS Banten Dukung Program Indonesia Santripreneur Care, Dari Banten Untuk Indonesia
BAZNAS Banten Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H, Permudah Umat Tunaikan Kewajiban
PT. Bima Future Life Audiensi dengan BAZNAS Provinsi Banten Bahas Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat
Z-Mart BAZNAS Banten Buktikan Dampak Nyata, Usaha Mitra Tetap Stabil Pasca Lebaran
BAZNAS Banten Gelar Pra Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Provinsi Banten Gelar FGD Zakat Profesi, Bahas Tantangan Literasi hingga Kepatuhan Muzaki
BAZNAS Banten Distribusikan Daging Dam/Hadyu kepada Masyarakat, Wujudkan Manfaat Ibadah Haji bagi Penerima Manfaat di Daerah
BAZNAS Banten Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Berturut-turut
BAZNAS BANTEN TEGASKAN ZAKAT TIDAK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM MBG
BAZNAS Banten Salurkan Kurban hingga Pelosok daerah 3T
Gubernur Banten melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten periode 2025–2030
BAZNAS Provinsi Banten Soft Launching Program “Jum’at Berbagi” di SMKN 4 Pandeglang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Banten.
Lihat Daftar Rekening →