audit-internal-baznas
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat, BAZNAS Banten Laksanakan Audit Internal
17/07/2025 | AmaliaDalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten melaksanakan audit internal yang dilakukan oleh Satuan Audit Internal (SAI), pada Selasa 15/7/25.
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan memastikan seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian dana zakat berjalan sesuai prinsip syariah, regulasi yang berlaku, serta standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Syibli Syarjaya, menyampaikan bahwa audit internal ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam menjaga integritas lembaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.
"Kami menyambut baik pelaksanaan audit internal ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ini juga menjadi bukti bahwa BAZNAS terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para muzaki dan mustahik," ungkapnya.
SAI BAZNAS Banten yang di kepalai oleh E. Kusmayadi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap aspek keuangan, operasional, dan kepatuhan, serta memberikan masukan untuk perbaikan sistem ke depan. Hasil audit ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan dalam pengelolaan dana zakat di tingkat provinsi.
Dengan dilakukannya audit internal secara berkala, BAZNAS Banten menunjukkan komitmennya sebagai lembaga zakat yang kredibel dan amanah dalam menyalurkan dana umat demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Banten.
