Dokumentasi BAZNAS Banten

Rakorda Baznas Se-Provinsi Banten 2022 Upaya Harmonisasi Baznas

19/10/2022 | Admin

BAZNAS Provinsi Banten melaksanakan Harmonisasi Pengelolaan Zakat Rapat Koordinasi dan Kerja Daerah antar BAZNAS Se-Provinsi Banten yang bertempat di Hotel Le Semar pada Kamis-Jum’at (6-7/10/22). Hadir dalam acara tersebut Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Banten Dr. H. M. Yusuf. M.Si ,Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Pimpinan Baznas RI Prof. (H.C.) Dr. Zainulbahar Noor, SE, Mec. Ketua Baznas Provinsi Banten Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya L.M.L., M.M beserta jajaran pimpinan Baznas Provinsi Banten lainnya.

Kegiatan RAKORDA Baznas Provinsi Banten diikuti sebanyak 64 peserta yang terdiri dari pimpinan BAZNAS Kota maupun Kabupaten di Banten, Kabag. Kesra Kota/Kabupaten di Banten, dan Kasi. Penyelenggara Syariah Kota maupun Kabupaten di Banten.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut sebagai langkah harmonisasi BAZNAS, Kemenag, dan juga Pemprov dalam pengelolaan zakat di Provinsi Banten. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan dalam rangka harmonisasi antar lembaga zakat di Kota maupun Kabupaten yang berada di Provinsi Banten dan sebagai tindak lanjut RAKORNAS BAZNAS yang diadakan Agustus lalu di Jakarta.

Ketua Pelaksana RAKORDA Baznas Provinsi Banten Mulyadi S.Ag menyampaikan poin-poin yang akan dibahas saat RAKORDA kali ini ada 6 materi.

“Hingga esok sore, ada beberapa hal yang akan dibahas diantaranya Tata Hubungan BAZNAS Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten, dan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten. Kemudian Evaluasi Pelaporan Pengelolaan Zakat Tahun 2021 dan Semester 1 Tahun 2022, Standar Tata Kelola dan Target Kinerja Pengumpulan, Sistem Pelaporan BAZNAS melalui SIMBA,  Standar Tata Kelola dan Target Kinerja Pendistribusian dan Pendayagunaan dan yang terakhir yaitu Penguatan dan Penyusunan SOP” papar Mulyadi.

Pada kesempatan itu, Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya dalam sambutannya menyampaikan perolehan pengumpulan zakat, infak, dan dana sosial keagamaan lainnya yang sejak bulan Januari 2022 hingga September 2022 berhasil dikumpulkan oleh Baznas Provinsi Banten sebesar Rp. 18,5 Milyar.

“Potensi zakat di Provinsi Banten itu ada sekitar Rp. 11,03 Triliyun. Maka dari itu untuk mengejar potensi tersebut saya pikir mutlak untuk Baznas, Pemprov Pemkab, Kanwil serta Kemenag Kabupaten Kota untuk berkolaborasi dan kerjasama” ujar Syibli.

Lebih lanjut, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Banten M. Yusuf menuturkan bahwa zakat merupakan salah satu solusi dari pewujudan penyejahteraan masyarakat. 

“Potensi zakat yang bisa dikembangkan untuk mengentaskan kemiskinan adalah zakat produktif. Pemberian zakat yang bisa membuat penerimanya menghasilkan sesuatu secara terus-menerus.  Dengan harta zakat yang telah diterimanya” ungkap M. Yusuf.

Dalam sambutannya, M. Yusuf juga menyampaikan harapan Pemprov kepada Baznas agar memiliki program edukasi sosial tentang kewajiban zakat yang berkesinambungan. 

“Penguatan amil zakat diperlukan karena seorang amil harus dipercaya masyarakat. Untuk itu SDM Baznas Banten harus berintegritas” tambahnya.

Menutup acara pembukaan RAKORDA Baznas Provinsi Banten, Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan arahannya.

“Baznas harus bisa bekerjasama dengan baik dengan pemerintah setempat. Kalau Baznas sudah kuat kelembagaannya sudah bagus, maka perolehannya juga untuk masyarakat setempat. Program-program pemerintah bisa diinisiasi oleh Baznas terutama yang terkait dengan program-program ekonomi seperti yang disebutkan pak Asda soal zakat produktif, alhamdulillah di Baznas sudah ada Z-Mart, Z-Chicken, Z-Auto dan lain-lain” ujar Noor Achmad.

PROVINSI BANTEN

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ