
Foto: BAZNAS
Upaya mendorong pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan
07/05/2025 | Amalia BAZNASDalam upaya mendorong pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menerima ekspose dari tim Bank Sampah Digital pada Selasa (6/5) di Kantor BAZNAS Provinsi Banten. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menjajaki sinergi dan kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan inovator pengelolaan sampah berbasis digital, guna menciptakan solusi berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Banten, Ace Sumirsa Ali, serta CEO Bank Sampah Digital, Desty Eka Putri, beserta jajarannya. Dalam ekspose yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, pihak Bank Sampah Digital memaparkan konsep dan sistem kerja pengelolaan sampah rumah tangga yang terintegrasi dengan teknologi digital, mulai dari proses pengumpulan, pencatatan, hingga konversi nilai sampah menjadi saldo digital yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Menurut pemaparan tim Bank Sampah Digital, model yang mereka jalankan telah terbukti mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah dan mengelola sampah, sekaligus menjadi sumber penghasilan tambahan yang layak bagi warga. Melalui sistem digitalisasi, masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam ekonomi sirkular dan perlahan-lahan membangun kemandirian ekonomi.
“Bank Sampah Digital tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi ikut berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi warga, khususnya kalangan dhuafa dan mustahik melalui edukasi, pelatihan, serta skema insentif berbasis sampah” ungkap Desty CEO Bank Sampah Digital.
Plh. Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Banten, Ace Sumirsa Ali, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa BAZNAS membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai pihak yang memiliki kesamaan visi dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
“Program seperti Bank Sampah Digital ini memiliki potensi besar, tidak hanya dalam hal pelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk konkret pemberdayaan mustahik agar mereka tidak selamanya bergantung pada bantuan, melainkan bisa menjadi muzakki di masa depan,” ujarnya.

